Konsolidasi Tanah Swadaya
- 1. Formulir permohonan
- 2. Surat kuasa apabila dikuasakan
- 3. Fotokopi KTP dan KK
- 4. Bukti penguasaan atau pemilikan tanah
- 5. Kesepakatan atau persetujuan peserta
- 6. Sket lokasi yang dimohon
- 7. Pelepasan hak untuk dimohon hak kembali
Pertimbangan Teknis Pertanahan
- 1. Formulir permohonan
- 2. Surat kuasa apabila dikuasakan
- 3. Fotokopi KTP dan KK
- 4. Fotokopi NPWP dan akta pendirian serta pengesahan untuk badan hukum
- 5. Proposal rencana kegiatan teknis
- 6. Sket lokasi yang dimohon
- 7. Fotokopi dasar penguasaan tanah
- 8. SPPT PBB